Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto membuka saluran pengaduan melalui WhatsApp untuk menerima informasi dan keluhan masyarakat. Warga dapat menghubungi nomor 08118129494 untuk menyampaikan persoalan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dadang menyampaikan nomor tersebut saat bersilaturahmi dengan insan pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2026) siang. Ia mengatakan saluran itu merupakan bagian dari komitmen “Polisi Bersama Masyarakat” dan diharapkan membantu kepolisian merespons informasi publik dengan lebih cepat.
Dalam pertemuan itu, Dadang didampingi Wakapolda Metro Jaya Irjen Adex Yudiswan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, serta sejumlah pejabat utama. Ia menjelaskan, nomor WhatsApp tersebut bisa digunakan warga untuk menyampaikan informasi, keluhan, maupun masukan mengenai situasi kamtibmas.
Nomor WhatsApp Kapolda Metro untuk aduan kamtibmas
Dadang menegaskan saluran pengaduan itu tidak dibuka sekadar sebagai formalitas. Setiap informasi yang masuk, menurut dia, akan dipilah dan dipelajari sebelum ditindaklanjuti bersama satuan fungsi yang terkait.
Dengan mekanisme tersebut, masukan masyarakat diharapkan dapat diteruskan kepada bagian kepolisian yang menangani persoalan bersangkutan. Namun, Dadang tidak menyampaikan rincian mengenai waktu respons maupun tata cara khusus yang harus diikuti warga saat mengirimkan aduan.
Fokus saluran ini adalah persoalan keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Polda Metro Jaya. Informasi yang disampaikan warga, kata Dadang, dapat menjadi bahan bagi kepolisian untuk memahami kondisi di lapangan dan menentukan tindak lanjut yang diperlukan.
Ia mengaitkan pembukaan akses komunikasi langsung itu dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. Bagi Dadang, komunikasi dengan publik penting agar kepolisian tidak hanya menerima laporan, tetapi juga mendengar aspirasi dan keluhan yang berkembang di tengah warga.
Kapolda ingin mendengar masukan publik dan pers
Silaturahmi dengan wartawan menjadi salah satu ruang bagi Dadang untuk menerima pandangan dari luar institusi. Dalam pertemuan tersebut, ia menyebut keinginannya untuk mendengar sebagai tujuan utama kegiatan.
“Siang ini saya ingin bertemu dengan rekan-rekan wartawan. Tujuannya sebenarnya satu, saya ingin mendengar,” ujar Dadang.
Ia juga menyebut peran pers sebagai mitra strategis kepolisian, terutama dalam membantu mendeteksi potensi persoalan sejak dini. Komunikasi dua arah dengan media dinilai dapat mendukung antisipasi terhadap kemungkinan gangguan kamtibmas di lingkungan permukiman.
Masukan yang diterima dari wartawan, kata Dadang, akan menjadi bahan yang dipikirkan dan ditindaklanjuti. “Ini sangat berharga buat saya. Dan ini akan saya pikirkan dan tindak lanjuti,” katanya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan pembukaan nomor WhatsApp untuk publik. Keduanya memberi ruang bagi kepolisian untuk memperoleh informasi dan kritik, meski saluran langsung itu tidak menggantikan proses pemilahan serta koordinasi dengan satuan yang berwenang.
Pelayanan kepolisian disebut masih perlu dibenahi
Dadang mengakui kualitas pelayanan kepolisian di wilayah megapolitan seperti Jakarta dan sekitarnya masih membutuhkan pembenahan berkelanjutan. Perbaikan yang ia soroti meliputi kinerja personel di lapangan, sistem operasional, serta efisiensi manajemen pelayanan publik.
Ia menempatkan masukan masyarakat sebagai salah satu unsur penting dalam evaluasi internal. Menurutnya, transparansi dan kesediaan mendengar dapat membantu kepolisian mengenali bagian pelayanan yang perlu diperbaiki.
Komitmen tersebut, lanjut Dadang, berkaitan dengan pendekatan yang lebih humanis. Ia menekankan bahwa tugas kepolisian adalah melayani masyarakat, khususnya warga Jakarta dan wilayah sekitarnya.
“Jadi kita kerja untuk melayani, melayani Jakarta. Itu harus kita lakukan,” pungkasnya.
Nomor 08118129494 kini menjadi salah satu jalur yang disediakan Kapolda Metro untuk menerima aduan dan masukan masyarakat mengenai kamtibmas. Bagi Polda Metro Jaya, tindak lanjut atas informasi yang masuk akan menjadi bagian penting dari upaya membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan warga.
