BOYOLALI — Pemerintah Kabupaten Boyolali memperketat pemeriksaan lalu lintas ternak dan produk hewan dari luar daerah untuk mengantisipasi antraks. Langkah ini dilakukan setelah penyakit tersebut ditemukan menyerang sapi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dinas Peternakan dan Perikanan Boyolali juga mengimbau pedagang agar sementara tidak membeli ternak maupun produk turunannya dari wilayah endemis.
Pelaksana Tugas Kepala Disnakkan Boyolali Ahmad Gojali mengatakan, ternak yang masuk dari luar daerah, termasuk Gunungkidul, Pacitan, dan Wonogiri, kini dipantau lebih ketat. Pemeriksaan diperlukan agar hewan yang terindikasi terinfeksi dapat segera diketahui.
“Ternak sapi dari luar seperti Gunungkidul, Pacitan dan Wonogiri yang masuk ke Boyolali dipantau secara ketat. Sehingga jika diketahui terkena antraks bisa cepat diketahui,” kata Ahmad, Kamis (22/10/2026).
Pedagang diminta menghindari daerah endemis antraks
Imbauan pemerintah daerah dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 500.7.2.4/03310/4.18/2026 tentang kewaspadaan terhadap penyakit antraks. Surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Boyolali M. Syawalludin itu ditujukan kepada blantik dan peternak sapi, serta memuat arahan bagi petugas kesehatan hewan.
Pedagang diminta tidak kulakan dari Gunungkidul dan daerah lain yang dinyatakan endemis. Larangan sementara ini tidak hanya menyangkut ternak hidup, tetapi juga produk ikutannya, termasuk daging dan kulit. Sejumlah pedagang Boyolali diketahui membeli ternak dari Gunungkidul.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakkan Boyolali Afiany Rifdania mengatakan, pedagang juga perlu memastikan kondisi hewan yang akan diperjualbelikan. Informasi mengenai vaksinasi dapat diperiksa melalui Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau ditanyakan langsung kepada peternak.
Disnakkan meminta pedagang bekerja sama dengan petugas dinas dan Pusat Kesehatan Hewan dalam mengawasi pergerakan ternak. Pemeriksaan dokumen dan kondisi hewan menjadi bagian dari upaya mencegah antraks masuk ke Boyolali, bukan sekadar prosedur jual beli.
Boyolali memiliki riwayat kasus antraks
Kewaspadaan tersebut berkaitan dengan pengalaman Boyolali menghadapi penyakit ini. Antraks pernah terdeteksi di wilayah tersebut pada periode 2011–2012. Menurut data yang disampaikan Disnakkan, saat itu 28 ekor ternak dinyatakan positif dan penyakit zoonosis tersebut juga menyebar kepada manusia di wilayah Klego.
Afiany menjelaskan, salah satu kasus melibatkan sapi yang dibeli dari peternak di Desa Karangmojo, Kecamatan Klego. Hewan itu mati sehari setelah dibeli. Setelah warga menunjukkan gejala yang mengarah pada antraks, Dinas Kesehatan melaporkan temuan tersebut kepada Disnakkan untuk ditindaklanjuti. Pemeriksaan sisa bagian sapi di laboratorium kemudian menunjukkan hasil positif.
Asal penularan kasus tersebut tidak dapat dipastikan. Sapi yang sakit diketahui dibeli dari Pasar Karanggede, sementara ternak yang dijual di pasar itu bisa berasal dari beragam daerah. Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa asal-usul dan kondisi hewan perlu ditelusuri dengan cermat.
Antraks disebabkan bakteri Bacillus anthracis yang dapat menyerang hewan ruminansia, seperti sapi, kambing, dan domba. Jika terpapar oksigen, bakteri dapat membentuk spora yang bertahan di tanah selama puluhan tahun. Karena itu, pemeriksaan tanah tetap diperlukan meskipun hewan yang terinfeksi sudah tidak ada.
Vaksinasi dan surveilans dilakukan berkala
Disnakkan Boyolali menyebut lima desa sebagai wilayah yang pernah menjadi daerah endemis, yakni Banyuanyar di Kecamatan Ampel; Karangmojo dan Sumberagung di Kecamatan Klego; Gunung di Kecamatan Simo; serta Sempu di Kecamatan Andong. Di wilayah-wilayah tersebut, petugas melakukan vaksinasi, edukasi kepada warga, dan pengambilan sampel tanah.
Surveilans tanah dilakukan dua kali dalam setahun untuk memantau kemungkinan keberadaan bakteri. Warga juga diingatkan agar tidak menyembelih atau mengonsumsi hewan yang mati mendadak. Sampel yang diperiksa selanjutnya dibawa ke laboratorium di Wates, Kulonprogo.
Pada 2026, Disnakkan menyediakan sekitar 1.000 dosis vaksin antraks. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 2.000 dosis. Vaksinasi tahun ini diprioritaskan untuk wilayah yang berbatasan dengan lokasi kasus.
Afiany mengatakan, sejak kasus terakhir yang terdeteksi pada 2012, Disnakkan belum menemukan kasus baru hingga 2026. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan karena antraks dapat menular kepada manusia dan menimbulkan kerugian ekonomi. Jika suatu kabupaten ditetapkan mengalami kejadian luar biasa, lalu lintas ternak dapat dibatasi.
Pengawasan pergerakan ternak, vaksinasi, dan kepatuhan pedagang menjadi kunci untuk mempertahankan kondisi bebas kasus. Pemerintah daerah juga mengandalkan kerja sama peternak dan masyarakat agar hewan yang sakit atau mati mendadak segera dilaporkan, bukan dipindahkan atau diproses tanpa pemeriksaan.
