Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) RSUD dr Darsono, Kabupaten Pacitan, mencapai 88 persen pada Oktober 2026. Di tengah meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Jawa Timur, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim meminta pemerintah memastikan kapasitas rumah sakit, tenaga medis, obat-obatan, dan instalasi gawat darurat siap menghadapi kebutuhan pasien.
Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Deni Wicaksono, mengatakan kesiapan fasilitas kesehatan perlu dipantau sejak dini. Menurut dia, langkah antisipasi tidak seharusnya menunggu sampai pelayanan terganggu.
“Rumah sakit harus dipastikan siap menghadapi kemungkinan lonjakan pasien. Pantau keterisian tempat tidur, ketersediaan tenaga medis, obat-obatan, serta kesiapan IGD. Jangan menunggu pelayanan terganggu baru dilakukan penanganan,” kata Deni, Selasa (13/10/2026).
Keterisian RSUD Pacitan meningkat sejak Agustus
RSUD dr Darsono memiliki 196 tempat tidur. Dengan BOR sebesar 88 persen, sekitar 172 tempat tidur tercatat terisi. Angka ini lebih tinggi daripada tingkat keterisian pada kondisi normal yang berada di kisaran 55 hingga 60 persen.
Direktur RSUD dr Darsono, dr Johan Tri Putranto, menyebut peningkatan kunjungan terjadi di sejumlah layanan, mulai dari poliklinik dan rawat jalan hingga instalasi gawat darurat serta rawat inap. Kenaikan mulai terlihat pada pekan kedua Agustus dan berlanjut sepanjang September hingga Oktober.
Meski jumlah kunjungan bertambah, Johan menyatakan pelayanan rumah sakit masih berjalan normal. Kapasitas yang tersedia saat ini masih dapat mengakomodasi pasien.
Deni, yang juga menjabat Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur dan Wakil Ketua DPRD Jatim, meminta kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi dalam pemantauan layanan kesehatan. Namun, ia mengingatkan bahwa angka BOR dari satu rumah sakit belum cukup untuk menggambarkan tekanan layanan di seluruh provinsi.
Data keterisian dari berbagai rumah sakit, menurut dia, diperlukan agar pemerintah dapat melihat kondisi secara lebih menyeluruh dan mengetahui wilayah yang membutuhkan perhatian. Pemantauan itu juga penting untuk membantu mengantisipasi kenaikan kebutuhan layanan sebelum kapasitas fasilitas kesehatan tertekan.
Kasus ISPA Jawa Timur mencapai 212.914 pada Agustus
Perhatian terhadap kesiapan rumah sakit muncul seiring tingginya laporan ISPA di Jawa Timur. Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Jawa Timur, rata-rata kasus sepanjang 2026 mencapai 151.750 kasus per bulan. Pada Agustus, jumlahnya melonjak menjadi 212.914 kasus, tertinggi selama periode Januari hingga September.
Lima daerah dengan laporan kasus tertinggi adalah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Lamongan, Kota Malang, dan Kabupaten Malang. Deni meminta pemerintah memantau tren kunjungan pasien di wilayah-wilayah tersebut untuk mendeteksi peningkatan kebutuhan layanan sedini mungkin.
Ia juga menilai pemerintah perlu segera mengidentifikasi faktor risiko jika kasus terus bertambah. Perhatian, kata dia, perlu diberikan pada kualitas udara, aktivitas yang berpotensi menimbulkan polusi, serta kemampuan fasilitas kesehatan dalam melayani pasien.
Lonjakan kasus ISPA berlangsung saat kemarau relatif kering. BMKG memprediksi 56 dari 74 Zona Musim (ZOM), atau sekitar 75,7 persen, mengalami curah hujan di bawah normal. Puncak kemarau diperkirakan dominan terjadi pada Agustus.
Pemantauan udara perlu berjalan bersama kesiapan layanan
Kondisi tersebut, menurut Deni, perlu menjadi pertimbangan dalam upaya menjaga kualitas udara. Kendaraan bermotor, kegiatan industri dan konstruksi, serta pembakaran terbuka merupakan aktivitas yang berpotensi memengaruhi kualitas udara dan meningkatkan paparan debu di lingkungan.
Ia menekankan perlunya pemantauan partikel halus PM2.5 dan PM10 karena keduanya dapat berdampak pada kesehatan saluran pernapasan. Koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan pemerintah kabupaten dan kota juga dinilai penting untuk memperluas pemantauan.
Perhatian khusus, kata Deni, dibutuhkan di kawasan padat kendaraan, industri, dan permukiman, termasuk Surabaya Raya dan Malang Raya. Upaya memantau paparan polusi itu perlu berjalan beriringan dengan kesiapan rumah sakit, agar peningkatan pasien tidak dihadapi hanya setelah terjadi.
“Jangan sampai masyarakat terus diminta berobat ketika sakit, sementara sumber pencemar yang berpotensi memperburuk kualitas udara tidak ditangani secara serius. Pengendalian emisi dan debu harus berjalan beriringan dengan pelayanan kesehatan,” ujar Deni.
Evaluasi BOR RSUD dr Darsono dan pemantauan kasus ISPA di berbagai daerah dapat menjadi pijakan untuk membaca kebutuhan layanan ke depan. Data rumah sakit dan kualitas udara yang terpantau secara berkala akan membantu pemerintah menentukan langkah antisipasi, terutama ketika musim kering dan kasus gangguan pernapasan meningkat.
