Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan Polri siap mendukung pengamanan jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) sesuai nota kesepahaman yang telah disepakati kedua institusi. Komitmen itu disampaikan saat ia bersilaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Oktober 2026.
Kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan bagi kedua lembaga untuk memperkuat koordinasi penegakan hukum. Suyudi berharap hubungan antara penyidik Polri dan jaksa dapat semakin kolaboratif, bukan hanya di tingkat pusat, melainkan juga hingga kejaksaan di daerah.
“Kita Kepolisian Republik Indonesia tentunya juga senantiasa akan memberikan dukungan apa pun kepada jajaran Kejaksaan, baik itu pengamanan sesuai dengan MoU yang sudah kita bangun,” kata Suyudi. Ia berharap kerja sama tersebut membuat hubungan Polri dan Kejaksaan semakin baik dan sinergis.
Polri dan Kejaksaan perkuat koordinasi penegakan hukum
Suyudi menyebut Polri dan Kejaksaan merupakan bagian dari sistem peradilan pidana atau criminal justice system. Karena itu, menurut dia, kedua institusi perlu bekerja sama untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dalam pertemuan itu, ia juga menyoroti pentingnya hubungan kerja yang baik antara penyidik dan jaksa. Koordinasi tersebut diharapkan berlangsung sejak proses penanganan perkara di tingkat Kejaksaan Agung hingga ke kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.
“Silaturahmi pada pagi hari ini bisa menjalin hubungan yang lebih baik, lebih kolaboratif, sehingga apa yang diharapkan oleh masyarakat mewujudkan sebuah keadilan di Indonesia ini bisa terwujud,” ujar Suyudi. Ia menambahkan, sinergi penyidik dan jaksa diperlukan agar harapan masyarakat terhadap kepastian hukum dapat terpenuhi.
Fokus pada hubungan kerja lintas tingkat itu menunjukkan bahwa kolaborasi yang diharapkan tidak berhenti pada pertemuan pimpinan lembaga. Suyudi secara khusus menyebut perlunya hubungan yang lebih sinergis antara penyidik Polri dan jajaran Kejaksaan, dari pusat hingga wilayah.
Dalam keterangan yang disampaikan pada kunjungan tersebut, koordinasi penyidikan dan penuntutan disebut sebagai bagian penting dari penguatan sinergi. Namun, Suyudi tidak merinci perubahan prosedur atau bentuk kerja baru yang akan diterapkan setelah pertemuan itu.
Dukungan pengamanan berdasarkan nota kesepahaman
Komitmen pengamanan yang disampaikan Suyudi merujuk pada nota kesepahaman atau MoU yang telah dibangun Polri dan Kejaksaan. Ia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai cakupan pengamanan ataupun langkah teknis yang akan dijalankan. Yang ditegaskan, Polri akan terus memberikan dukungan kepada jajaran Kejaksaan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut kedatangan Suyudi beserta rombongan. Ia mengatakan kunjungan itu dilakukan untuk menjalin silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam menjalankan tugas.
“Hari ini kami kedatangan Pak Kapolri dan Wakapolri beserta PJU yang lain. Dan tentunya kedatangan ke kami adalah dalam rangka menjalin silaturahmi dan sekaligus bersinergi,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin juga menekankan keterkaitan kerja penyidik dan penuntut umum. Dalam pernyataannya kepada MetroTVNews.com, ia menyebut hasil penyelidikan yang baik akan mendukung penuntutan, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap putusan dan keadilan bagi masyarakat.
Rombongan Mabes Polri temui Jaksa Agung
Suyudi tiba di Gedung Utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.46 WIB. Ia didampingi Wakapolri Komjen Wahyu Hadiningrat dan sejumlah pejabat utama Mabes Polri. Kedatangan rombongan disambut jajaran pejabat Kejaksaan Agung.
Pejabat Polri yang turut hadir antara lain Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin, Kadiv Propam Polri Irjen Mahmud Nazly Harahap, dan Kakorlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin. Hadir pula Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir serta Kakortas Tipikor Polri Irjen Arie Ardian Rishadi.
Dalam kunjungan tersebut, Suyudi menyebut silaturahmi sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan kerja yang telah terjalin dan memperbaikinya ke depan. Kedua pimpinan lembaga berharap koordinasi yang lebih kuat dapat mendukung penegakan hukum serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Seberapa jauh komitmen itu akan diterjemahkan dalam praktik akan bergantung pada koordinasi antara jajaran Polri dan Kejaksaan di pusat maupun daerah. Penguatan hubungan penyidik dan jaksa, bersama dukungan pengamanan berdasarkan MoU, menjadi agenda kerja sama yang disorot dalam pertemuan tersebut.
