Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) II Madiun dan UD Roma Farm mengukur lahan yang direncanakan menjadi lokasi kerja sama silvopastura, Kamis, 15 Oktober 2026. Area tersebut berada di petak 29A, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kaligunting, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatiketok Utara.
Pengukuran dilakukan sebagai bagian dari persiapan rencana pembangunan kandang ayam. Perhutani menyebut tahap ini diperlukan untuk memastikan luas lahan yang akan menjadi objek kerja sama sebelum perjanjian dilaksanakan.
Pengukuran lahan sebelum perjanjian kerja sama
Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis KPH Saradan, Didik Supriyanto, mengatakan pengukuran menjadi tahapan penting dalam proses tersebut. Ia mewakili Administratur KPH Saradan saat menyampaikan keterangan mengenai kegiatan di lokasi.
Menurut Didik, kepastian luas lahan dibutuhkan agar para pihak memiliki kejelasan mengenai area yang akan dikerjasamakan. Dengan begitu, potensi perselisihan atau masalah terkait luasan lahan di kemudian hari diharapkan dapat diminimalkan.
“Pengukuran perlu dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan luasan lahan yang akan dikerjasamakan. Dengan demikian, diharapkan terdapat kejelasan mengenai luas area kerja sama sehingga dapat meminimalkan potensi perselisihan atau permasalahan di kemudian hari,” ujar Didik.
Penjelasan itu menempatkan pengukuran sebagai langkah awal untuk memperjelas objek kerja sama, bukan sebagai tanda bahwa perjanjian telah berlaku. Perhutani menyebut kegiatan tersebut berlangsung dalam rangka mempersiapkan rencana kerja sama silvopastura dengan UD Roma Farm.
Lokasi rencana kandang ayam di wilayah KPH Saradan
Lokasi yang diukur berada di petak 29A, RPH Kaligunting, BKPH Jatiketok Utara. Pengukuran melibatkan KPH Saradan, PHW II Madiun, dan UD Roma Farm. Rencana pemanfaatan yang disebut dalam keterangan Perhutani adalah pembangunan kandang ayam.
Informasi mengenai petak dan wilayah pengelolaan itu menjadi bagian dari identifikasi lokasi yang sedang dipersiapkan. Namun, keterangan yang disampaikan Perhutani tidak merinci luas lahan, batas-batas area, ataupun tahapan teknis pengukuran.
Karena itu, belum ada angka luasan yang dapat dijadikan acuan dari informasi tersebut. Kepastian mengenai ukuran lahan diharapkan diperoleh melalui proses pengukuran yang dilakukan bersama oleh para pihak terkait.
UD Roma Farm berharap proses berlanjut sesuai ketentuan
Pimpinan UD Roma Farm, Syahri Romadhoni, mengapresiasi pelaksanaan pengukuran oleh Perhutani KPH Saradan. Ia berharap hasil kegiatan itu memberi kejelasan tentang luas lahan yang direncanakan untuk kerja sama.
Syahri juga berharap proses berikutnya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kejelasan lokasi menjadi salah satu hal yang ditunggu sebelum rencana kerja sama bergerak ke tahap selanjutnya.
Perhutani belum menyampaikan kapan perjanjian kerja sama akan dilaksanakan atau kapan pembangunan kandang ayam direncanakan. Dengan demikian, pengukuran pada 15 Oktober masih merupakan bagian dari persiapan, sementara hasil dan tindak lanjutnya belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.
Kejelasan batas jadi bekal pengelolaan berkelanjutan
Perhutani menyatakan pengukuran dimaksudkan untuk memastikan kejelasan luas dan batas lahan. Langkah ini diharapkan mendukung kelancaran kerja sama sekaligus pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Bagi para pihak, hasil pengukuran akan menjadi dasar untuk memahami area yang masuk dalam rencana. Kejelasan tersebut juga relevan dalam pembahasan perjanjian, karena objek kerja sama perlu diketahui sebelum pelaksanaan dapat ditentukan lebih lanjut.
Rencana silvopastura di Saradan kini berada pada tahap persiapan lokasi. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pengukuran dan proses kerja sama yang dijalankan sesuai ketentuan. Perhutani, PHW II Madiun, dan UD Roma Farm diharapkan memiliki acuan yang sama sebelum rencana tersebut berlanjut.
