Dinas Kesehatan Kota Batu meminta penderita asma, bronkitis, penyakit paru obstruktif menahun (PPOM), dan emfisema lebih waspada saat beraktivitas di tengah potensi paparan debu dan polusi. Imbauan ini disampaikan setelah bau asap kebakaran TPA Supit Urang di Kota Malang dan kebakaran hutan dan lahan di Gunung Arjuno-Welirang tercium dari kejauhan.
Dinkes menyarankan kelompok tersebut memakai masker ketika bepergian, terutama saat berada di tempat umum, tempat ibadah, atau lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Langkah sederhana itu ditujukan untuk membantu mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan polusi dan debu.
Bau asap tidak selalu berarti gangguan pernapasan
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Batu, dr. Icang Sarrazin, menjelaskan bahwa bau asap yang tercium dari kejauhan tidak otomatis menandakan adanya gangguan pada sistem pernapasan. Dampak kesehatan, kata dia, perlu dilihat dari tingkat paparan dan jarak seseorang dari sumber kebakaran.
Jika seseorang hanya mencium bau tanpa terpapar asap secara langsung, keluhan yang muncul lebih berkaitan dengan gangguan penciuman. Icang menyampaikan penjelasan tersebut pada Kamis (22/10/2026).
“Kalau selama ini hanya bau seperti itu tidak akan berdampak dalam hal ini. Hanya gangguan, namanya gangguan penciuman. Bukan gangguan pernapasan, tapi gangguan penciuman,” jelas Icang.
Penjelasan itu tidak berarti masyarakat dapat mengabaikan risiko asap. Warga yang berada dekat dengan lokasi kebakaran, terutama mereka yang memiliki penyakit paru, tetap perlu berhati-hati. Paparan asap secara langsung dapat memperburuk kondisi, khususnya pada penderita PPOM yang rentan mengalami sesak napas.
Debu dan polusi juga perlu diwaspadai
Menurut Icang, risiko gangguan pernapasan tidak hanya berkaitan dengan asap kebakaran. Debu dan polusi di lingkungan sekitar juga perlu diperhatikan karena dapat memicu kekambuhan pada orang yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.
Keluhan sesak yang berulang menjadi salah satu hal yang perlu diantisipasi, terutama pada penderita PPOM. Karena itu, tingkat paparan dan kondisi lingkungan tempat seseorang beraktivitas menjadi pertimbangan penting dalam menjaga kesehatan.
“Yang diwaspadai untuk terjadinya sesak berulang, terutama PPOM, bukan karena dampak asap itu secara medisnya, kecuali pasien dekat rumah itu asapnya berdampak,” ungkapnya.
Imbauan Dinkes Kota Batu menyasar penderita PPOM, asma, bronkitis, dan emfisema. Kelompok ini diminta memperhatikan lingkungan sebelum beraktivitas di luar rumah, khususnya bila berada di area yang berdebu atau terpapar polusi.
Masker dianjurkan saat beraktivitas di luar
Dinkes menganjurkan penggunaan masker ketika bepergian ke tempat umum, tempat ibadah, maupun lokasi berkumpul. Saran tersebut ditujukan untuk mengurangi paparan debu dan polusi yang berpotensi memicu keluhan pada orang dengan gangguan pernapasan.
“Diharapkan terutama yang mempunyai penyakit PPOM, asma, bronkitis, emfisema itu untuk menggunakan masker bila bepergian di tempat umum, di tempat ibadah, kumpul orang dan sebagainya yang menemukan polusi dan minimal debu untuk memakai masker,” imbau Icang.
Pesan tersebut menjadi langkah pencegahan, bukan pernyataan bahwa setiap bau asap pasti menyebabkan gangguan pernapasan. Dinkes membedakan antara bau yang tercium dari kejauhan dan paparan asap secara langsung, sembari mengingatkan bahwa debu serta polusi sehari-hari juga dapat memicu keluhan.
Masyarakat, terutama yang memiliki riwayat penyakit paru, diimbau memperhatikan keadaan lingkungan sebelum keluar rumah dan menggunakan masker saat berada di tempat berdebu atau berpolusi. Dengan kewaspadaan itu, aktivitas harian tetap dapat dijalani sambil mengurangi kemungkinan paparan yang bisa memperburuk keluhan pernapasan.
