Kombes Pol Nanang Haryono kembali masuk daftar mutasi kurang dari 24 jam setelah dilantik sebagai Kapolresta Sleman. Melalui Surat Telegram Kapolri tertanggal 10 Oktober 2026, Nanang diperintahkan mengemban tugas baru sebagai Dirpolairud Polda Jambi. Jabatan yang baru saja ditinggalkannya kini diserahkan kepada AKBP Dhimas Prasetyo.
Pergantian dalam waktu singkat itu memunculkan pertanyaan mengenai alasan di balik keputusan Mabes Polri. Polda DIY mengonfirmasi adanya rotasi tersebut, tetapi belum memberikan penjelasan khusus mengenai mengapa Nanang dipindahkan tak lama setelah dilantik.
Mutasi Kapolresta Sleman terjadi dalam hitungan jam
Nanang dilantik sebagai Kapolresta Sleman pada hari yang sama dengan diterbitkannya perintah mutasi. Karena itu, masa jabatannya di posisi tersebut berlangsung kurang dari sehari, sebelum ia mendapat penugasan baru di Polda Jambi.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan perubahan jabatan itu. Ia menyebut rotasi dan mutasi merupakan kewenangan Mabes Polri yang dilakukan berdasarkan kebutuhan serta penyegaran organisasi.
“Kebijakan rotasi dan mutasi merupakan kewenangan Mabes Polri berdasarkan kebutuhan serta penyegaran organisasi,” kata Ihsan saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026).
Pernyataan tersebut menjelaskan dasar umum kebijakan mutasi, tetapi belum merinci pertimbangan yang secara khusus melatarbelakangi perpindahan Nanang. Kepolisian juga belum membeberkan alasan mengapa pergantian itu dilakukan dalam rentang waktu yang begitu singkat.
Perubahan jabatan Kapolresta Sleman merupakan bagian dari rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda DIY. Namun, pergeseran Nanang menjadi sorotan karena terjadi hampir bersamaan dengan pelantikannya. Perbedaan waktu yang sangat pendek itu membuat publik mempertanyakan proses dan pertimbangan di balik keputusan tersebut.
Rotasi juga mencakup pejabat Polda DIY dan Kulon Progo
Selain Nanang, surat telegram itu mencakup perubahan jabatan Dirbinmas Polda DIY dan Kapolres Kulon Progo. Kombes Pol Oki Bagus Setiaji bergeser dari posisi Dirbinmas Polda DIY untuk menjadi Dirlantas Polda Banten. Jabatan yang ditinggalkannya diisi Kombes Pol Hendria Lesmana, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Deli Serdang.
Perubahan juga terjadi di Polres Kulon Progo. AKBP Ridho Hidayat, yang sebelumnya menjabat Kapolres Kulon Progo, kini dilantik sebagai Wakapolresta Sleman. Posisi Kapolres Kulon Progo selanjutnya diisi AKBP Agus Prihadinika, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau.
Rangkaian pergantian itu menunjukkan bahwa rotasi tidak hanya menyentuh satu jabatan. Meski demikian, perhatian utama tertuju pada perpindahan Nanang karena ia belum genap sehari menjalankan tugas sebagai Kapolresta Sleman sebelum mendapat penugasan baru.
Hingga keterangan Polda DIY disampaikan, belum ada uraian lebih terperinci tentang alasan mutasi Nanang. Dengan demikian, penjelasan resmi yang tersedia masih sebatas kewenangan Mabes Polri untuk melakukan rotasi sesuai kebutuhan dan penyegaran organisasi.
JPW menilai pergantian tersebut tidak lazim
Peristiwa ini mendapat sorotan dari Jogja Police Watch (JPW). Aktivis JPW, Baharuddin Kamba, menilai pergantian dalam hitungan jam itu tidak lazim dalam tata kelola administrasi dan manajemen karier di kepolisian. Ia mengakui mutasi perwira merupakan hak prerogatif Mabes Polri, tetapi menilai perubahan tersebut sebagai anomali yang patut diperhatikan.
“Belum genap 24 jam menjabat sebagai Kapolresta Sleman, sudah dimutasi. Ini menjadi ketidaklaziman yang patut mendapat perhatian. Mungkin bisa didaftarkan masuk MURI,” kata Kamba.
JPW bahkan menilai masa jabatan yang sangat singkat itu layak dicatat sebagai rekor pergantian Kapolresta tersingkat. Kamba membandingkannya dengan rotasi AKBP M. Probandono Bobby Danuardi, yang sebelumnya menjabat Kapolres Cilegon sejak 29 Juli 2026 sebelum dimutasi menjadi Kapolres Serang pada 10 Oktober 2026.
Menurut Kamba, ketiadaan penjelasan yang lebih spesifik membuat masyarakat bertanya-tanya mengenai keputusan tersebut. Sorotan itu muncul bukan semata karena adanya mutasi, melainkan karena waktunya berdekatan dengan pelantikan Nanang sebagai Kapolresta Sleman.
Di tengah perubahan susunan pejabat tersebut, alasan khusus di balik perpindahan Nanang masih belum diungkapkan. Penjelasan lebih lanjut dari Mabes Polri dapat membantu menjawab pertanyaan publik mengenai proses rotasi yang berlangsung sangat cepat ini.
